News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Jubir Tegaskan M Taufik Bukan Lagi Kader Partai Gerindra

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gerindra, M Taufik saat berbincang dengan Tribun Network terkait keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya, di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Meski MKP sudah memutuskan, namun keputusan pemecatan M Taufik belum final karena akan diputuskan langsung oleh Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa M Taufik bukan lagi kader partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Hal itu ditegaskan Habiburokhman merespons penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruang kerja dari Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"M Taufik bukan lagi kader Gerindra karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Dugaan Korupsi, Ruang Kerja M Taufik Diperiksa

Anggota Komisi III DPR RI itu mengungkapkan M Taufik sudah mundur dan diberhentikan dari Gerindra.

Habiburokhman menambahkan posisi Taufik saat ini dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

"Saat ini kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Penyidik komisi antirasuah menyasar ruang kerja dari Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

"Ruangannya Om Taufik dulu," kata sumber internal KPK kepada Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).

"Iya betul tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.

Sumber itu menyebut giat geledah masih berlangsung hingga malam ini.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.

Di kasus korupsi tanah Pulo Gebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.

Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini