TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Hal berdasarkan temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 69 persen.
Angka tersebut menempatkan Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
“Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” kata Rizka saat saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo’ secara virtual, Jumat (4/10/2024).
Adapun survei Indikator dilakukan dalam periode survei 22-29 September 2024.
Jumlah responden mencapai 1.200, dengan over sample di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden.
Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan menjadi yang paling dipercaya publik.
Polri, misalnya.
Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara mencapai 67 persen.
Menyusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 61 persen.
“Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum),” ungkap Rizka.