Syarat Dokumen Jika Orangtua Bercerai
- E-KTP Orangtua yang memiliki Hak Asuh Anak
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir Anak
- Akta Cerai dan Surat Hak Asuh Anak
- Paspor Orangtua yang memiliki Hak Asuh Anak
- Paspor lama anak (apabila sudah memiliki paspor sebelumnya)
- Surat Pernyataan Orangtua yang dibubuhi materai Rp 10.000 (format sudah tersedia di kantor Imigrasi)
Baca juga: Terbitkan 3,2 Juta Paspor, PNBP Imigrasi Melejit 208,85 Persen Mencapai Rp4,1 Triliun
Syarat Dokumen Anak Berwarganegaraan Ganda
- E-KTP Orangtua WNI
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir Anak
- Kartu Affidavit
- Akta Nikah Orangtua