TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek hasil tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 di sejumlah daerah diumumkan melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Bila dilihat pada jadwal yang tercantum dalam laman tersebut, pengumuman hasil tes wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024 dilakukan pada 18 Januari 2023 di setiap daerah.
Pengumuman hasil tes wawancara berlangsung hingga 20 Januari 2023.
Jika calon peserta PPS Pemilu 2024 dinyatakan lolos dari tes wawancara, maka akan ditetapkan menjadi anggota PPS Pemilu 2024, pada 20 Januari 2023.
Apabila telah ditetapkan menjadi anggota PPS Pemilu 2024, peserta akan dilantik pada 24 Januari 2023.
Baca juga: Mengenal Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024
Lalu bagaimana cara cek hasil seleksi tes wawancara peserta PPS Pemilu 2024?
Simak langkah-langkah mengecek hasil seleksi tes wawancara peserta PPS Pemilu 2024 di laman infopemilu.kpu.go.id.
Cara Cek Hasil Tes Wawancara Peserta PPS Pemilu 2024
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih kolom Badan Ad Hoc
2. Pilih Pengumuman dan klik "Lihat Semua" pada bagian kanan.
3. Cari wilayah domisili pendaftaran dengan menuliskannya di pencarian, tulis pada kota "Cari".
4. Pilih Kabupaten/Kota alamat domisili peserta, klik pada nama kabupaten/kota.