News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Sembahyang di Hari Raya Siwaratri

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sembahyang di Pulau Bali - Berikut ini tata cara sembahyang saat hari raya Siwaratri.

Jagra ini dilakukan sejak panglong ping 14 dan berakhir pada besok harinya pukul 18.00 atau selama 36 jam.

Kemudian berpuasalah dari panglong ping 14 sasih kapitu hingga besok paginya selama 24 jam.

Jika sudah 24 jam, baru dapat makan nasi putih yang berisi garam dan meminum air putih.

Baca juga: 20 Januari Memperingati Apa? Ada Hari Siwaratri dan Hari Penerimaan Internasional

Hari raya Siwaratri

Dikutip dari smandasingaraja.sch.id, Hari Raya Siwaratri ini diperingati setahun sekali berdasarkan kalender Saka yakni purwaning Tilem atau panglong ping 14 sasih Kepitu (bulan ke tujuh) sebelum bulan mati (tilem).

Dalam kalender Masehi, perayaan Hari Raya Siwaratri kali ini jatuh pada bulan Januari.

Siwaratri ini berasal dari dua kata, yakni Siwa yang artinya pengertiannya baik hati, suka memaafkan, memberi harapan, dan membahagiakan.

Sedangkan, kata Ratri yang memiliki arti malam yang dianggap sebagai malam kegelapan.

Diketahui, kata Siwaratri ini berasal dari bahasa Sansekerta.

Jadi, Siwaratri ini dapat diartikan sebagai malam pelebur kegelapan dalam diri dan hari kita untuk menuju jalan yang lebih baik.

Selain itu, terdapat juga makna dari Siwaratri ini adalah malam perenungan dimana manusia mengevaluasi dan introspeksi diri atas perbuatan dosa-dosanya selama ini.

Sehingga pada malam itu, manusia dapat memohon kepada Sang Hyang Siwa yang juga sedang melakukan payogan agar bisa keluar dari perbuatan dosanya.

Mengingat hari suci ini adalah saat Dewa Siwa beryoga semadi, sehingga umatnya diharapkan melakukan hal yang sama.

Diketahui, pada malam Siwaratri, manusia umat Hindu melakukan pendekatan secara spiritual kepada Siwa untuk menyatukan atman dan paramatman.

(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunBali.com/AA Seri Kusniarti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini