News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Fakta Baru Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur, Mertua Dibunuh Usai Bantu Habisi TKW

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wowon alias Aki cs bersama dua rekannya melakukan pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi. Pelaku melakukan aksinya untuk menutupi kejahatan pembunuhan dan penipuan berkedok praktik perdukunan yang dilakukannya bersama Duloh dan Dede.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wowon Erawan alias Aki, otak pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi dan Cianjur tak segan menghabisi nyawa istri dan keluarganya untuk menutupi kejahatan yang dilakukannya.

Dalam melakukan aksi penipuan berkedok ilmu supranatural untuk mendatangkan kekayaan, Wowon dibantu dua rekannya Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Karena tidak bisa menepati janji, Wowon bersama Duloh menghabisi nyawa pasiennya.

Untuk, menutupi perbuatannya, para pelaku pun membunuh orang terdekatnya.

Diketahui Wowon memiliki sejumlah istri.

Dari enam istri yang dimilikinya, tiga di antaranya tewas dibunuh.

Baca juga: Wowon Sempat Tepergok Warga saat Gali Lubang di Pekarangan Rumah, Tetangga Juga Cium Bau Busuk

"Istri daripada tersangka Wowon ada 6 orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Untuk kebenaran soal enam istri Wowon itu, polisi pun masih harus membuktikannya melalui pencatatan administratif.

"Tentu pendukungnya adalah administratif dari Disdukcapil misalkan di catatan RW, sampai dengan kelurahan setempat atau kepala desa, ini perlu didukung. Namun ini menjadi catatan tim penyidik," kata Trunoyudo.

Baca juga: Terungkap, Ini Hubungan Wowon, Duloh, dan Dede Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Hingga Cianjur

6 istri Wowon masing masing-masing bernama Wiwin, Ende, Heni, Iis Suryati, Halimah, dan Ai Maemunah.

Tiga istri Wowon yang tewas dibunuh masing-masing bernama Wiwin, Halimah, dan Ai Maemunah.

Namun belakangan, istri Wowon pun ada yang bernama Farida yang juga tewas dibunuh.

Bila ditambah dengan Farida, berarti ada empat istri Wowon yang tewas dalam kasus pembunuhan berantai yang diotaki Wowon dan temannya Duloh.

Berikut fakta-fakta terkait pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs:

1. Tak Tahu Satu Istrinya Dibunuh Teman

Halimah diketahui ibu dari Ai Maemunah.

Sebelum menikahi Maemunah, Wowon ternyata menikahi Halimah.

Namun, singkat cerita Halimah tewas dibunuh partner in crime Wowon yakni Solihin alias Duloh di Cianjur, Jawa Barat.

Selama ini Wowon tidak mengetahui bila istrinya Halimah dibunuh Duloh.

Wowon selama ini hanya tahu, Halimah meninggal dunia karena sakit.

Rumah tersangka Solihin dalam kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowon Erawan cs di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sudahterpasang garis polisi, Jumat (20/1/2023). (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Halimah dihabisi Duloh dengan cara dicekik saat korban menderita sakit.

Halima pun dimakamakan secara layak oleh keluarganya di Cililin, Bandung Barat.

Keluarga Halimah tidak tahu korban tewas dibunuh.

Baca juga: Polisi Ungkap Seorang Keluarga Pelaku Juga Hampir Dibunuh Wowon, Namun Berhasil Kabur ke Luar Negeri

Setelah Halimah tewas, Wowon menikahi Maemunah.

Bernasib sama seperti ibunya, Maemunah pun tewas diracun di Bekasi, Jawa Barat oleh Wowon dan dua rekannya.

Sebelum menghabisi Halimah, Wowon pun membunuh istrinya yang bernama Wiwin.

Wiwin dibunuh bersama anaknya bernama Bayu (2) dan ibunya bernama Noneng di Cianjur.

Ketiga jasadnya pun ditemukan dikubur dan dicor di sekitar rumah yang beralamat di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023).

Tak hanya membunuh Wiwin, Halimah, dan Ai Maemunah, belakangan Wowon pun membunuh wanita bernama Farida.

Farida disebut-sebut sebagai istri sekaligus anak tirinya.

Jasad Farida ditemukan di dalam rumah yang beralamat di Kampung Babakan Curug RT 02/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang.

2. Bunuh TKW Lewat Tangan Mertua

Pembunuhan yang dilakukan Wowon bersama Duloh dan Dede diketahui untuk menutupi kejahatan mereka yang sudah melakukan pembunuhan serta penipuan bermodus praktik perdukunan.

Para korban yang tak lain keluarga dari Wowon sendiri dibunuh karena mengetahui aksi kejinya.

Wowon dan Duloh diketahui sebelumnya membunuh seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Siti karena menagih janji penggandaan harta kekayaannya.

Untuk mengelabui korban, saat itu Wowon meminta Siti untuk mengambil hasil penggadaan kekayaannya ke Mataram.

"Siti ini nagih 'mana hasil penggandaan uangnya?', kemudian dibilang Wowon 'ambilnya di Mataram," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Tetangga Tak Menyangka Wowon Pembunuh Berantai, Dikenal Ramah dan Rajin ke Tempat Ibadah

Wowon, kemudian meminta mertuanya bernama Noneng untuk mengantarkan Siti mengambil apa yang disebut Wowon.

Namun, tak hanya diperintah untuk mengantar ke Mataram, Noneng ternyata juga diinstruksikan Wowon untuk menghabisi nyawa Siti.

Dua jenazah yang ditemukan di pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur diduga mantan istri dan mertua Wowon, terduga pelaku pembunuhan sekeluarga di Bekasi. (TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI)

"Noneng, karena diperintah Wowon, dia mendorong Siti ke laut di Surabaya," ujarnya.

Singkat cerita, Siti pun tewas dan jasadnya ditemukan warga mengambang di laut dan dikebumikan di kampung halamannya di kawasan Garut, Jawa Barat.

Selanjutnya, posisi Noneng tidak bisa dibilang aman setelah berhasil menjalankan perintah Wowon.

Noneng pun dibunuh karena dianggap berbahaya lantaran mengetahui tindak kejahatan yang dia lakukan.

Tak hanya Noneng, Wowon pun membunuh istrinya Wiwin dan anaknya Bayu lalu menguburkan mereka di pekarangan rumah.

3. Bunuh Istri Pakai Racun

Pembunuhan terhadap Ai Maemunah bersama dua anaknya berawal saat Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin berbagi peran.

Ai Maemunah dan dua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) dibunuh karena mengetahui kejahatan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan suaminya.

Wowon alias Aki pun mengumpulkan dana untuk memuluskan rencana kejinya.

Setelah memiliki cukup uang, lantas ia menyuruh Duloh untuk menyewa sebuah kontrakan di Bekasi yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.

Setelah mendapat kontrakan di Bekasi, Duloh pun mengajak para korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi.

Usai korban tiba di kontrakan, kemudian Aki memerintahkan Duloh untuk segera mengeksekusi para korban.

Adapun cara pembunuhan itu terbilang kejam yang dimana Duloh membagikan dan menyajikan kopi berisi racun kepada para korban tersebut.

Korban yang tidak mengetahui adanya kandungan racun tersebut akhirnya tewas usai menenggak kopi yang disajikan Duloh.

Setelah para korban ini dinyatakan tewas, lalu tersangka Dede Solehudin bertugas menggali lubang di sekitar sumur tempat pembunuhan tersebut.

Digalinya sumur oleh Dede itu dikatakan Fadil juga berdasarkan perintah dari Duloh untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.

"Terdapat lubang galian 1 x 2 meter dengan kedalaman di area belakang rumah tadinya gak ditemukan lubang ini," jelasnya.

Hingga akhirnya warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

4. Racun Tikus dan Pestisida

Para korban pun tak hanya diracun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban juga dicekik para tersangka agar lebih cepat tewas.

"Dari hasil autopsi menemukan luka-luka di seputar wajah ini. Ternyata dari hasil interogasi kami terhadap tersangka, selain diracun, korban-korban ini juga dicekik lehernya agar cepat meninggal dunia," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, berdasarkan hasil laboratorium forensik, racun yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa ada dua jenis.

"Dari laboratorium forensik setelah dianalisis menemukan dari bahan-bahan sisa makanan ini mengandung dua jenis racun yaitu racun tikus dan racun untuk hama, pestisida," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

(Tribunnews.com/abdi/ fahmi/ tribunjabar.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini