News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Irjen Fadil Imran: Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi Mirip Seperti Kasus Ryan Jombang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga meninggal di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri tewasnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Tiga orang sekeluarga yang semula semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan. Mereka dibunuh dengan cara diracun.

”Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Tiga orang yang menjadi korban pembunuhan itu yakni Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.

Tiga korban itu diracun dengan menggunakan pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.

”Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.

Baca juga: Terungkap Peran 3 Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Beli Racun, Gali Lubang di Sekitar TKP

Pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.

"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehuddin.

Wowon adalah suami kedua Ai--salah satu korban-- yang sekaligus ayah tiri Ai (Wowon pernah menikah dengan ibu kandung Ai).

"Ketiganya orang dekat para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.

Dari penyelidikan polisi, pembunuhan yang dilakukan Wowon dkk kepada Ai dan anak-anaknya bukanlah yang pertama.

Tiga pelaku itu ternyata setidaknya telah membunuh 6 orang di lokasi berbeda.

Dengan demikian total ada 9 orang korban pembunuhan berantai (serial killer) oleh Wowon dkk.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini