News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Penemuan Inilah yang Menjadi Titik Balik Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah satu keluarga diduga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). Belakangan diketahui mereka adalah korban pembunuhan berantai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu keluarga tewas di Bekasi yang awalnya disebut keracunan makanan ternyata adalah korban pembunuhan berantai.

Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.

Ternyata para pelaku yang meracuni para korban tersebut adalah pelaku pembunuhan berantai dengan modus penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan.

Pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai atas nama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah dan Dede Solehudin.

Diketahui bahwa wowon adalah suami dari korban yang tewas di Bekasi bernama Maimunah.

Bagaimana hingga akhirnya polisi bisa memastikan sekaligus mengungkap bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan berantai?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap awal mula pihaknya mengetahui satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tersebut meninggal lantaran diracun atau dibunuh.

Hal itu bermula ketika pihaknya bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.

Temuan pertama yakni, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pembunuh Berantai Bekasi Juga Beraksi di Cianjur Bunuh 5 Orang, Polisi Temukan Lubang Berisi Jenazah

Tak sampai di situ, polisi yang kemudian memeriksa sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.

"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Kemudian hal itu diperkuat dengan ditemukannya adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut.

Dikatakan Fadil, akhirnya fakta itu semakin jelas setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bercak muntahan yang telah ditemukan itu.

"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini