Vonis tersebut lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana sebelumnya jaksa menuntut agar Veronika dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam menjatuhkan hukuman terhadap Veronika, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal.
Untuk hal yang memberatkan, majelis hakim menilai Veronika tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
4. Respons Komunitas Moge soal Permintaan Melintas di Jalan Tol, Sebut Hanya untuk Hindari Macet
Baca juga: Tak Ada Hal Meringankan Dalam Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
Salah satu komunitas motor gede (moge) yakni Motor Besar Club Indonesia (MBCI) turut merespons adanya permintaan agar Moge bisa melintas di jalan bebas hambatan atau jalur tol.
Presiden MBCI, Irianto Ibrahim, mengatakan bahwa permintaan moge bisa masuk ke jalur tol supaya pada saat melintas bisa terhindar dari kemacetan khususnya di jalur jalur yang memang padat kendaraan.
"Moge masuk tol ya kita pengen menghindari beberapa spot yang memang crowdit misalnya seperti Bekasi," kata Irianto dikutip dari akun tiktok milik @andromeda_mercury, Rabu (18/1/2023).
Meski berkeinginan agar moge bisa masuk ke jalur tol, namun Irianto mengaku komunitas moge tak serta merta ingin melintas di sepanjang jalur tol yang ada.
"Kami keluar di (tol) Karawang-Cikampek sudah cukup itu, artinya tidak dari ujung ke ujung tol, enggak," ucapnya.
Sementara itu di lain sisi, pria berkepala pelontos itu menerangkan bahwa sejatinya melintasi jalan tol dengan menggunakan motor gede diakuinya sangat tidak nyaman.
Ia pun menuturkan, bahwa keinginan pihaknya agar moge bisa masuk tol juga supaya masyarakat tak merasa terganggu dengan adanya kehadiran motor gede terlebih jika situaai lalu lintas macet.
5. Ridwan Kamil Andalkan Followers 30 Juta Galang Suara untuk Golkar