Ketiganya sengaja membunuh para korban bertujuan untuk menutupi tindak pidana yang pernah dilakukan sebelumnya yang diketahui para korban.
Yakni Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Lanjut Fadil, adapun dalam kasus pembunuhan ini, baik korban tewas dan para tersangka memiliki hubungan keluarga dekat.
Kemudian para pelaku ini menganggap para korban dinilai berbahaya karena mengetahui tindak kejahatan yang dilakukan sebelumnya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," jelasnya.
Terkait tindak pidana lain itu, Fadil menjelaskan, bahwa sebelum memutuskan membunuh korban di Bekasi, para pelaku ini kerap menjanjikan bisa melipat gandakan harta kepada calon korban.
Adapun modus melipat gandakan harta itu dikemas dengan cara ilmu supranatural untuk membuat orang sukses dan kaya.
"Sebenarnya endingnya adalah bagaimana mengambil uang pada korban yang terkena tipu daya," katanya.
Untuk informasi, warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Kelimanya berinisial MDS, YN, RAM, NRN dan Mr X.
Dari lima orang itu, tiga di antaranya yakni YN, RAM, dan Mr X meninggal dunia.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.
Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.