Senada dengan Rynecke, Ronny pun berharap Presiden Jokowi dapat memberikan atensi pada putusan JPU kepada Richard Eliezer ini.
Baca juga: Tanggapi Kekecewaan Soal Tuntutan Terhadap Eliezer, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Independen
Pasalnya, sejak awal kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini muncul ke publik, Jokowi telah meminta kepada penegak hukum untuk bisa membuka kasus ini.
Bahkan perintah tersebut disampaikan Jokowi hingga empat kali.
Hal itu lah yang kemudian menjadi harapan dari keluarga agar Presiden Jokowi bisa membantu Richard Eliezer, khususnya dalam hal keringanan tuntutan.
"Kami berharap kepada Bapak Presiden, karena Bapak Presiden di awal menyampaikan sampai empat kali untuk dibuka kasus ini. Keluarga mungkin berpikir Presiden lah yang bisa membantu," terang Ronny.
Kendati demikian, Ronny akan tetap menyerahkan semua proses peradilan kepada penegak hukum.
"Tetapi terkait dengan proses yang ada di yudikatif, persidangan kita serahkan kepada persidangan yang sudah berjalan. Tetapi ini adalah suara hati," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)