News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

PBNU Harap Pemerintah Lakukan Efisiensi Terhadap Pembiayaan Haji 2023 agar Lebih Terjangkau

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi. Pemerintah diharapkan bisa melakukan efisiensi atau pengurangan biaya terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih terjangkau.

"Dan dilakukan kajian ulang bersama DPR tentang pos mana yang bisa dipangkas agar lebih murah lagi. Kritik KPK tentang pos ONH yang rawan mengalami korupsi juga perlu diperhatikan dengan baik," ungkap Gus Fahrur.

Sebelumnya, diketahui bahwa Kementrian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 atau 70 persen dan nilai manfaat alias optimalisasinya sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.

d (WARTA KOTA/YULIANTO)

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pertimbangan kenaikan biaya haji di atas berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji."

"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Mengenai usulan BPIH tahun 2023 yang naik Rp514.888 ini, jika dilihat secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.

Baca juga: Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Dikarenakan Naiknya Biaya Avtur hingga Adanya Inflasi

Kemudian, komponen yang dibebankan kepada jemaah tersebut digunakan untuk membayar beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:

- Membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784

- Membayar biaya akomodasi Mekkah sebesar Rp18.768.000

- Membayar biaya akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840

- Membayar biaya Living Cost sebesar Rp4.080.000

- Membayar visa sebesar Rp1.224.000

- Membayar biaya paket layanan Masyair sebesar Rp5.540.109

Kebijakan formulasi di atas, kata Yaqut diambil dari rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan kerberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini