TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Lukas Enembe klaim mendapatkan tawaran dari pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk persetujuan tindakan cuci darah terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.
Permintaan cuci darah tersebut menyusul kondisi kerusakan ginjal Lukas yang semakin akut.
Hal tersebut, menurut pihak keluarga, disampaikan pihak dokter RSPAD saat pihak keluarga menjenguk Lukas di RSPAD, Jumat (20/1/2024).
"Kemarin saat saya dan Istri Pak Lukas Ibu Yulce mendatangi Rumah sakit dan ketemu tim dokter, kami disampaikan kondisi kesehatan terkahir Pak Lukas terakit kondisi kerusakan ginjal dan oleh dokter dimintai persetujuan keluarga untuk dilakukan tindakan cuci darah terhadap Pak Lukas," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/1/2023).
Baca juga: KPK Senang OC Kaligis Bela Lukas Enembe, Ini Alasannya
Elius katakan menurut keterangan dokter kondisi terakhir penyakit ginjal yang diderita Lukas mengalami pemburukan dan sangat mengkhawatirkan.
"Jadi dokter itu sampaikan bahwa kondisi sakit ginjal yang dialami sudah fase lima, ginjal rusak, sambung Elius.
Mengenai kondisi kesehatan Lukas, sebelumnya juga disampaikan istri Lukas, Yulce Wonda, termasuk Yulce menyebutkan kondisi kesehatan Lukas sebelum ditangkap KPK sudah punya obat-obatan dan makanan yang rutin dikonsumsi dan itu diawasi ketat oleh tim dokter pribadi.
"Pak Lukas itu sakit dan dia sedang minum obat dalam perjalanan. Dan pada saat diambil di Papua tanggal 10 Januari lalu itu sampai bawa ke sini (Jakarta) obat yang sedang diminum tidak bawa dan kami lost control sampai saat ini," kata Yulce.
Hari Jumat (20/1) kemarin adalah kali pertama pihak keluarga bisa menjenguk Lukas setelah dia ditangkap KPK.
Hasil kunjungan kemarin diketahui bahwa kondisi Lukas Enembe memburuk.
"Kami ke sana, dibilang beliau (Lukas Enembe) sudah fase lima, ginjal rusak," ungkap Yulce.
Penjelasan KPK
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah pulih.
Alhasil, pembantaran penahanan Lukas dicabut. Ia pun sudah kembali menjadi penghuni rutan KPK.