News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Teroris Simpatisan ISIS di Sleman Yogyakarta

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan kasus terorime di Yoyakarta, Minggu (22/1/2023). Pelaku merupakan simpatisan ISIS.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan teroris, Minggu (22/1/2023).

Kali ini, seorang terduga teroris diamankan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terduga pelaku diketahui berinisial AW (39).

"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).

AW ditangkap karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.

Baca juga: Jelang Imlek, 3 Teroris Ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangsel

Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

AW disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Jumat (20/1/2023) Densus 88 Antiteror Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris.

Baca juga: Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang Selatan Dikenal Tertutup

Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Kepala BNPT: 116 Eks Narapidana Teroris Menjadi Residivis, 19 Masih di Lapas

Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.

"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini