Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyerahkan kepada pihak lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan soal mantan narapidana narkoba yang kini jadi tersangka teroris ternyata dibaiat di dalam sel tahanan.
Diketahui, tersangka yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) dibaiat menjadi teroris saat ditahan di Nusa Kambangan. Saat itu, AW menjalani penahanan sebagai narapidana narkoba.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepasa pihak lapas Nusa Kambangan soal kemungkinan adanya penyebaran terorisme di dalam tahanan.
Baca juga: Temukan 2 Bom Rakitan, Densus 88 Masih Dalami Target Operasi Tersangka Teroris di Yogyakarta
"Tentang ini mungkin bukan ranah kami. Ada pihak terkait yang mengelola lapas," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Hingga kini, penyidik masih memeriksa secara intensif tersangka AW. Hal yang pasti, AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, (AW) sudah tersangka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ternyata mantan narapidana narkoba. Dia dibaiat menjadi teroris saat ditahan di Nusa Kambangan.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Dia bilang, AW merupakan residivis yang baru keluar penjara dalam kasus narkoba.
"Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Aswin menuturkan bahwa AW diduga merupakan teroris jaringan Anshor Daulah. Dia diduga telah direkrut oleh salah satu teroris saat AW ditahan di Nusa Kambangan.
Baca juga: Terlibat Terorisme, Eks Napi Narkoba yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka
Aswin menjelaskan, AW merupakan eks narapidana narkoba pada 2020 lalu. Di tempat itulah, diduga AW direkrut masuk ke dalam terorisme.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan," tukasnya.