News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Kompolnas: Artinya Indikasi Itu Sudah Tercium

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Benny Mamoto mengatakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah yang menginginkan Ferdy Sambo bebas dari jeratan hukuman, mengartikan bahwa indikasi atau informasi perihal upaya tersebut telah tercium.

"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang minta Sambo dihukum," jelas Mahfud MD.

Meski begitu, Mahfud MD menjamin aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut.

"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan."

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," papar Mahfud MD.

Baca juga: Kejaksaan Agung Klaim Tuntutan Ferdy Sambo dkk Bukan Tekanan Pimpinan

Seorang Berpangkat Brigjen Coba Mengintervensi

Sementara itu, Mahfud MD mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Ferdy Sambo.

Mahfud MD lalu meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.

"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B."

"Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," ucap Mahfud, Kamis.

"Kalau Anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen."

"Jadi pokoknya independen saja," imbuh Mahfud MD.

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak.

Baca juga: Soal Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo, Kompolnas: Saya Tidak Terkejut

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini