TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar kombinasi vaksin untuk booster ke-2 atau suntikan ke-4.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan bahwa vaksinasi booster ke-2 sudah dapat diberikan untuk masyarakat usia di atas 18 tahun.
Pemberian vaksin booster ke-2 tersebut sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa (24/1/2023).
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis booster kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Dalam unggahan di akun Instagram @kemenkes_ri pada Selasa (24/1/2023), menyebutkan bahwa vaksin booster ke-2 dapat diberikan tanpa perlu menunggu undangan atau tiket vaksinasi dari PeduliLindungi.
Masyarakat yang berusia di atas 18 tahun bisa langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 terdekat.
Baca juga: Syarat Mendapatkan Vaksin Booster Kedua Covid-19, Ini Jenis Regimen pada Vaksinasi Booster Kedua
Selain itu, Kemenkes juga memberikan daftar kombinasi vaksin booster 2 yang dapat diberikan untuk masyarakat di atas 18 tahun.
Daftar Vaksin Booster Ke-2 bagi Usia di Atas 18 Tahun
1. Booster Pertama Sinovac
Booster kedua:
- Astra Zeneca: separuh dosis atau 0,25ml
- Pfizer: separuh dosis atau 0,15ml
- Moderna: dosis penuh atau 0,5ml
- Sinopharm: dosis penuh atau 0,5ml