News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuat Maruf Bantah Bertemu Ferdy Sambo di Rumah Saguling

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf. Kuat Maruf membantah bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuat Maruf membantah bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bantahan itu disampaikannya dalam sidang agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan pada Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, dia tidak pernah bersekongkol dengan majikannya, Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Persekongkolan itu disebut-sebut, dilakukan melalui pertemuan di Rumah Saguling.

Namun dalam persidangan, dia menilai tak ada alat bukti yang membuktikan pertemuan itu.

"Saya dianggap telah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo. Namun berdasarkan hasil persidangan, tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan bapak Ferdy Sambo di Saguling," ujarnya di dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).

Bantahan itu juga dikuatkan dengan pleidoi yang disampaikan tim penasehat hukum Kuat Maruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Sudah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Saat Masih di Rumah Saguling

Dalam pleidoinya, tim penasehat hukum menyatakan tak ada pertemuan antara kliennya dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling untuk merencanakan pembunuhan.

Bantahan itu diklaim tim penasehat hukum sesuai dengan barang bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan selama proses persidangan.

"Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Ferdy Sambo, saksi Putri Candrawathi dan Terdakwa serta didukung dengan rekaman CCTV," kata penasehat hukum Kuat Maruf.

Alih-alih bertemu di Saguling, Kuat Maruf mengaku hanya bertemu dengan Ferdy Sambo din Rumah Duren Tiga.

"Yaitu pada saat saksi Ferdy Sambo memerintahkan terdakwa (Kuat Maruf) untuk memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo dan korban," ujar penasehat hukum.

Selain itu, tim penasehat hukum juga membantah bahwa kliennya mengetahui pertemuan Ferdy Sambo dengan para terdakwa lain untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini