Pemilu 2024

Refly Harun: Menyelenggarakan Pemilu Sekali Dalam Lima Tahun adalah Kewajiban Konstitusional

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara Refly Harun. Refly mengatakan penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban konstitusional.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. Refly mengatakan penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban konstitusional.

"Alhamdulillah ini sudah di penghujung tahun, semua kegiatan tercover oleh anggaran itu. Memang kemarin banyak tidak dapat dikucurkan lebih kepada sarana prasarana misalkan kantor dan sebagainya," jelas Hasyim. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluhkan pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) pada Tahung Anggaran 2023.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu mendapat pagu untuk 2023 sebesar Rp 7,10 triliun.

Adapun anggaran Pemilu untuk Bawaslu sepanjang 2022 hingga 2024 sebesar Rp33,8 triliun.

Jika dibagi tiga, maka seharusnya anggaran Bawaslu untuk 2023 sebesar Rp 11,2 triliun sehingga angka Rp 7,1 triliun itu dikhawatirkan dapat berdampak pada kinerja Bawaslu, karena berada di bawah angka yang diusulkan.

Baca juga: Survei Catat Parpol Baru Tidak Punya Cukup Peluang Dalam Pemilu 2024

“Misal gini kita awasi di pulau, tiba-tiba dipotong anggaran setengah. Memang ke pulau itu ga balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Diskusi bertajuk Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga telah mengundang pihak Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu pada Kamis (4/8/2022) untuk memastikan anggaran Pemilu aman.

Mahfud menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk mensukseskan agenda Pemilu 2024.

"Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Kamis (5/8/2022).

Mahfud menegaskan, proses Pemilu tidak akan terganggu, atau terhenti hanya karena biayanya tidak lancar.

Mahfud juga memastikan semua biaya akan disediakan.

"Tadi saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu," kata Mahfud.

Tetapi, lanjut Mahfud, terkait hal yang sifanya tidak pokok misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS masih akan didiskusikan lebih lanjut. 

"Ketua KPU tadi mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses. Hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang. Itu belum ada. Semuanya berjalan," kata Mahfud.

"Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang," sambung Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini