Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa sampai saat ini seluruh agenda KPU sesuai jadwal tidak ada tahapan yang mundur.
"Yang pasti seluruh agenda KPU sesuai dengan tahapan yang berlangsung. Tidak ada satu tahapan yang mundur sampai sekarang," kata Afifuddin saat Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan terkait proses pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Atas hal itu tidak ada yang menganulir dari kerja KPU dan Bawaslu.
Baca juga: KPU Matangkan Regulasi Sosialisasi Sebelum Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024
"Ada proses-proses partai yang kemudian menyoal kami sudah menghadap lima gugatan di PTUN dan KPU menang semuanya. Tidak ada satupun yang kemudian meragukan artinya putusan-putusan PTUN itu kemudian menganulir kerja KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Kemudian Afifuddin menegaskan bahwa desain pemilu masih sama dengan sebelumnya. Lalu terkait anggaran dikatakannya tidak perlu dikhawatirkan.
"Desain yang kita buat tetap sebagaimana aturan Pemilu sekarang undang-undang tujuh. Kemudian terkait dengan anggaran apakah ada anggaran? Anggaran pemilu ada, tidak perlu khawatir menurut saya," kata Afifuddin.
Afifuddin melanjutkan, terkait skema, dipastikan dijalankan tahapan sebagaimana waktu awal launching belum ada perubahan apapun.
Baca juga: KPU Intan Jaya Kerja Sama Kolektif Kolegial Menjalankan Tahapan Pemilu 2024
"Dan desain yang kita buat juga desain yang sebagaimana Pemilu ini masih menggunakan sistem saat undang-undang tujuh disahkan untuk Pemilu 2019 undang-undangnya tidak berubah belum berubah tetap dipakai," tegasnya.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023
3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023