News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Tito Karnavian Wanti-Wanti Anggaran Pemerintah Jangan Sampai Bocor

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Rapat kerja tersebut membahas tahapan Pemilu serentak 2024. Anggaran pemerintah termasuk APBD jadi tulang punggung pembangunan hadapi resesi global, Mendagri minta penggunaan anggaran efektif dan efisien. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, anggaran pemerintah termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tulang punggung pembangunan dan persiapan penanganan menghadapi resesi global.

Karena itu, anggaran tersebut diharapkan mampu digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Kepala daerah bersama DPRD harus betul-betul menjaga penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif, efisien, dan tidak bocor. 

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 yang digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023). 

Baca juga: Mendagri: Inflasi Nasional Naik 5,51 Persen di Akhir Desember 2022

Di lain sisi, Mendagri berpesan kepada seluruh kepala daerah agar menyosialisasikan generasi muda di wilayahnya untuk bekerja di sektor swasta sebagai entrepreneur. 

“Supaya mereka membuka lapangan kerja, jangan sampai terlalu berat beban negara untuk belanja pegawai,” kata Mendagri. 

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam laporannya menyampaikan, Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama yakni penandatanganan nota kesepahaman; launching aplikasi Lapor APIP; serta penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan. 

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan antara Kemendagri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah. 

Rakor yang dibuka oleh Mendagri tersebut diikuti oleh para pimpinan daerah, pimpinan kepolisian, dan kejaksaan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Baca juga: Mendagri Minta KPU Gunakan Anggaran Pemilu secara Efektif dan Efisien 

Rakor merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 beberapa waktu lalu. 

Turut menyampaikan sambutan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini