TRIBUNNEWS.COM - Polresta Sorong Kota menangkap pelaku utama dalam kasus pembakaran seorang perempuan di Sorong, Papua Barat Dayapada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 05.00 WIT.
Pelaku FT alias Ferry ditangkap di tempat persembunyian yang diketahui merupakan rumah kerabatnya.
Kedua tangan pelaku langsung diborgol tim gabungan.
Saat ditangkap, FT menggunakan baju kemeja dan celana pendek warna cokelat.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana mengatakan pelaku berperan menyiramkan bakan bakar minyak (BBM) ke tubuh korban.
Tidak hanya itu, FT juga yang bertugas membakar tubuh korban.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida
"Ini perannya sebagai pembakar dan dia pelaku utama."
"Jadi dia menyiramkan bensin sekaligus dia membakar (korban)," jelas Happy dikutip dari Kompas TV.
Sebagai pelaku utama, pria ini juga diketahui memprovokasi pelaku lainnya untuk membakar korban.
Ia diduga sebagai dalang yang menuduh korban sebagai pelaku penculikan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa menuju Mapolresta Sorong Kota.
Baca juga: Peran 2 Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong: Siram Bensin hingga Bakar Korban Hidup-hidup
Polisi juga menangkap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat pembakaran wanita di Sorong.
Terduga pelaku berinisial AT ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.
Plh Kasat Reskrim, Iptu Ade Andini, mengatakan AT berperan sebagai pembawa botol berisi bahan bakar.