TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra (17), tewas dalam kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara.
Padahal menurut keluarga Hasya, anak mereka tewas karena menjadi korban tabrak lari pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono.
Seperti apa beda kronologi kecelakaan yang menimpa Hasya?
Kronologi Versi Keluarga
Ayah Hasya, Adi Syaputra, mengungkapkan kecelakaan terjadi saat putranya dalam perjalanan pulang menuju indekos setelah menghadiri acara kampus pada 6 Oktober 2022.
Baca juga: Profil Purnawirawan AKBP Eko Setia Budi Wahono, Pengemudi Pajero Tabrak Mahasiswa UI
Menurut Adi, Hasya berkendara bersama teman-temannya.
Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.
Karena itu, kata Adi, Hasya pun oleng ke sebelah kanan.
Di saat yang bersamaan, mobi Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas dari arah berlawanan dan menabrak Hasya.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalau nggak salah, atau saat itu dia slip ke kanan," ungkap ayah korban, Adi Syaputra, Jumat (25/11/2022).
Namun, menurut Adi, alih-alih membantu Hasya, AKBP (Purn) Eko justru enggan membantu dan meninggalkan korban begitu saja.
Hal ini diketahui Adi dari cerita teman Hasya.
Akhirnya, Hasya pun sempat terkapar selama 20-30 menit karena teman-temannya sibuk mencari pertolongan.