TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi pembentukan tim khusus oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut kasus mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Saputra yang tewas akibat ditabrak oleh pensiunan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono dan justru dijadikan tersangka.
Sugeng berharap pembentukan tim khusus ini dapat mengungkap secara lebih jelas penyebab kematian dari Hasya.
“IPW memberikan respons positif pembentukan Tim Pencari Fakta bentukan Kapolda Metro Jaya. IPW berharap Tim Pencari Fakta bisa mendalami sebab kematian berdasarkan visum et repertum dan juga pertanggungjawaban pidana dalam kaitan teori kasualitas,” tuturnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).
Selain menyelidiki lewat hasil visum et repertum, Sugeng juga mendorong agar tim khusus untuk menyelidiki ulang kasus ini secara total lewat gelar perkara.
“IPW mendorong Tim Pencari Fakta melakukan satu proses ulang kembali penyelidikan atau penyidikan terkait kematian korban. Khususnya melakukan olah TKP kemudian mencari tahu sebab kematian.”
“Sebab kematian bisa diketahui dari visum et repertum dan dapat diterapkan satu teori kasualitas, apakah karena terlindas atau terbentur aspal,” jelasnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah membentuk tim khusus untuk menguak kasus ini.
Fadil menyebut pembentukan tim khusus ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” ujar Fadil.
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.
"Yang kedua dari tim internal akan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Baca juga: LPSK Terbuka jika Keluarga Korban Mahasiswa Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka Ajukan Perlindungan
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.