News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di www.prakerja.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023. Saat ini, pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang Kartu Prakerja tahun 2023 belum dibuka.

 TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023.

Menurut akun Instagram resmi @prakerja.go.id, saat ini pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang Kartu Prakerja tahun 2023 belum dibuka.

Hal tersebut juga dijelaskan dalam komentar yang ditulis @prakerja.go.id pada postingannya Senin (30/1/2023).

"Yang bertanya kapan pendaftaran dibuka, masih sesuai informasi sebelumnya ya Sob, triwulan pertama tahun 2023 ini. Ditunggu info selanjutnya,"

Baca juga: Waspada Penipuan, Simak Informasi Resmi Mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja

Waspada Penipuan Kartu Prakerja

Melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menginfokan bahwa hanya ada enam mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja yakni BNI, BCA, OVO, gopay, Link Aja, dan DANA.

Jika ada institusi lain yang mengatasnamakan sebagai mitra pembayaran Kartu Prakerja maka hal itu merupakan penipuan.

"HATI-HATI jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline di lingkungan sekitar kamu!" tulis keterangan pada unggahan tersebut, Senin (30/1/2023).

Selain itu, terdapat beberapa informasi resmi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:

- Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan online secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id;

- Tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya;

- Tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, dan dokumen pribadi lainnya;

- Tidak membutuhkan biaya sama sekali;

- Tidak mengharuskan membuka rekening bank tertentu dengan menyertakan saldo dalam jumlah tertentu;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini