News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja Hanya Ada 6, Waspada Penipuan

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kartu Prakerja menegaskan, hanya ada 6 mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja, yakni BNI, BCA, OVO, GoPay, LinkAja dan DANA.

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang pertama pada tahun 2023 belum dibuka.

Saat ini, pihak Kartu Prakerja terus melakukan sosialisasi seputar program Kartu Prakerja.

Satu di antaranya adalah mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja.

Pihak Kartu Prakerja menegaskan, hanya ada 6 mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja, yakni:

1. BNI

2. BCA

Baca juga: Kartu Prakerja Tidak Memiliki Aplikasi, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id

3. OVO

4. GoPay

5. LinkAja

6. DANA

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"HATI-HATI jika ada pihak-pihak yang megatasnamakan sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi maupun pendaftaran secara offline di lingkungan sekitar kamu!" tulis keterangan pada postingan tersebut, (30/1/2023).

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim atau berafiliasi untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi.

Berikut adalah beberapa poin yang perlu dicatat:

1. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan online secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id

2. Tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya

3. Tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga dan dokumen lainnya

4. Tidak membutuhkan biaya sama sekali

5. Tidak mengharuskan membuka rekening bank tertentu dengan menyetorkan saldo dalam jumlah tertentu

6. Tidak ada yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja.

Perubahan Program Kartu Prakerja 2023

1. Nilai manfaat lebih besar

Total nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja tahun 2023 adalah Rp4,2 juta, dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta

- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu

2. Kartu Prakerja 2023 bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada tahun 2020 sampai 2022, Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda yakni sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja sekaligus bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos.

Mulai tahun 2023 ini, Program Kartu Prakerja hanya akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

3. Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, maka penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperbolehkan mendaftar dalam Kartu Prakerja tahun 2023.

4. Terdapat opsi pelatihan luring (offline) dan bauran

Jika pada tahun sebelumnya pelatihan Kartu Prakerja hanya dilakukan secara daring, mulai tahun 2023 ini terdapat pilihan pelatihan yang dapat diberikan secara luring dan bauran.

Meski begitu, pelatihan luring dan bauran baru dapat dilakukan di 10 provinsi yang telah ditetapkan.

- Pelatihan daring (online): dapat diakses dari seluruh lokasi

- Pelatihan luring (offline): tahap 1 fokus di 10 provinsi

- Pelatihan bauran (hybrid): tahap 1 fokus di 10 provinsi

Adapun 10 provinsi lokasi pelatihan luring dan bauran Program Kartu Prakerja 2023 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Papua, Kalimatan Barat, dan Sumatera Utara.

5. Pelatihan online tidak berbentuk video

Pelatihan online Program Kartu Prakerja tahun 2023 dengan skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.

Sehingga penerima Program Kartu Prakerja 2023 yang mengikuti pelatihan secara online tidak hanya menonton video saja.

6. Perubahan standar minimal waktu pelatihan

Pada program Kartu Prakerja tahun sebelumnya, standar minimal waktu pelatihan adalah enam jam.

Di tahun 2023 ini, standar minimal waktu pelatihan Kartu Prakerja ialah 15 jam.

Perubahan standar waktu pelatihan tersebut untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat telah menyeluruh dan semakin berkualitas.

Informasi Kartu Prakerja Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini