TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) terciduk hadir dalam acara silaturahmi Anies Baswedan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/1/2023).
Hal itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima.
Para ASN tersebut ketahuan hadir dari pakaian keki yang dikenakan.
Sebagian lagi tidak mengenakan pakaian keki, tapi dikenali sebagai ASN di pemerintahan di Kota dan Kabupaten Bima.
"Kami mengenalinya dari pakaian keki yang dikenakan."
"Ada juga yang tidak pakai keki, tapi kami kenali orangnya," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani.
Ditanya jumlah pastinya, Asrul mengaku belum bisa menyebutkan karena masih menunggu seluruh laporan dari Panwascam.
"Kami menyebar seluruh Panwascam di lokasi acara," kata dia.
Para ASN yang ditemukan hadir pada acara silaturahmi bakal calon presiden Partai NasDem itu, petugas Bawaslu langsung mengimbau segera meninggalkan lokasi.
Pasalnya, acara yang dihadiri merupakan kegiatan partai politik yang secara tegas diatur jika ASN tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan politik.
"Juga soal netralitas ASN, diatur tidak boleh," tegasnya.
Asrul mengaku, pihaknya melakukan pencegahan dengan memberikan peringatan dan pengertian kepada ASN tersebut.
Bahkan, langkah pencegahan itu dilakukan sebelum Anies hadir di lapangan Serasuba dan sebagian saat Anies menyampaikan pidato.
"Lebih banyak yang hadir sebelum Anies datang," sebutnya.
Kendati demikian, lanjut Asrul, setelah diberikan penjelasan dan diminta tinggalkan lokasi, para ASN yang keciduk tersebut langsung pergi.
Ketika ditanya penindakan, Asrul menjelaskan, pihaknya mengedepankan bentuk pencegahan.
Jika setelah diingatkan dan diminta untuk tinggalkan lokasi tapi tetap tidak diindahkan, maka penindakan akan diterapkan.
"Menurut pantauan kami, yang telah kami temukan dan minta untuk tinggalkan lokasi acara tidak ada lagi yang kembali," tambahnya.
Asrul juga menanggapi soal spanduk yang terpasang pada pintu gerbang masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Menurutnya, dalam spanduk tersebut hanya tertera ucapkan selamat datang Anies Baswedan saja.
Tidak seperti spanduk sebelumnya, yang juga mencantumkan calon presiden RI 2024.
"Jadi kami anggap itu spanduk biasa, seperti ucapan selamat datang pada tokoh masyarakat atau lainnya. Jadi tidak melanggar," jelasnya.
Sudah diperingatkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima memastikan, pihaknya siap mengawasi kunjungan Anies Baswedan.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin mengungkap, Bawaslu sudah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan.
"Kami minta seluruh jajaran mengawasi seluruh aktivitas kegiatan Pak Anies, sesuai rundown acara yang telah disampaikan," kata Muhaemin, Senin (30/1/2023).
Pihaknya akan memastikan, agar jangan sampai ada pihak yang melanggar perundang-undangan dalam kunjungan Anies Baswedan ke Bima besok.
Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus PNS, PPPK dan Honorer tidak boleh hadir.
"Termasuk TNI Polri, kecuali mereka yang ditugaskan," tegas Muhaemin.(*)