News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Akan Awasi Pelanggaran Pemilu Melalui Peredaran Uang Digital

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Rabu (1/2/2023). Ia mengatakan pihaknya sedang memperbaiki MoU degan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani pelanggaran Pemilu dalaam bentuk uang digital.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menggagas aturan untuk mengawasi ruang pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 dalam peredaran uang digital.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan proses pelanggaran dalam bentuk uang digital ini merupakan modus baru kecurangan.

Prosesnya, bisa melalui uang elektronik hingga dana yang mengalir dalam game video.

Saat ini Bawaslu sedang memperbaiki MoU degan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani hal tersebut.

"Sekarang lagi kita gagas adalah bagaimana bentuk dalam uang digital, e-money. Nah, ini tentu kami sedang memperbaiki MoU dengan PPATK karena pasti akan digunakan pada saat kampanye kemungkinan besar," kata Bagja kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: KASN dan Bawaslu RI Kerja Sama Tekan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bagja pun lalu menyoroti ihwal game video yang saat ini kerap menggunakan proses pembayaran digital untuk dalam transaksi di dalamnya.

Proses transaksi ini tak luput dari pantauan Bawaslu sebagai celah pelanggaran.

"Pakai game, dapat diamond. Dapat diamond kan berapa ratus ribu tuh. Kemudian dapat ya di situ alat ada alat perang dan lain-lain, itu harganya kan kadang-kadang sejuta dua juta," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu RI: Aturan Sosialisasi Pemilu 2024 Hampir Rampung

Hingga saat ini, lanjut Bagja, Bawaslu tengah memperbaharui seluruh kerja sama pihaknya dengan PPATK untuk mencapai Kesepakatan.

"Nah bagaimana Bawaslu, sekarang lagi kita perbaiki bagaimana MoU dengan PPATK dan kami lagi berupaya menggapai, bagaimana temuan ini apakah kemudian ada indikasi akan digunakan pada masa kampanye," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini