Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mempertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang dirasa pasif dalam menangani proses dugaan pelanggaran pemilu.
Perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana yang merupakan bagian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan dalam istilahnya Bawaslu jangan hanya menunggu bola saja.
Harusnya Bawaslu bergerak cepat, lanjut Kurnia. Apalagi melihat bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu tersebar di banyak ranah.
“Bawaslu tentu tidak bisa hanya menunggu bola saja, menunggu di meja registrasi pendaftaran. Mereka harus jemput bola. Itu yang tidak kita, lihat,” kata Kurnia dalam konferensi pers pihak koalisi yang berlangsung daring, Senin (30/1/2023).
Pihak koalisi justru merasa janggal melihat tindak Bawaslu yang tidak aktif ini.
Sehingga membuat pihaknya semakin menaruh rasa curiga dalam proses kejujuran penyelenggara dalam menjalankan dan mengawasi pemilu.
Baca juga: Bawaslu Berkoordinasi dengan Facebook Hingga Tiktok untuk Mengatasi Potensi Konflik Pemilu 2024
“Bawaslu sampai detik ini kami tidak lihat bawaslu menggunakan serangkaian bukti yang sudah tersebar, mudah didapatkan, mudah dilihat, dan mudah didengar,” katanya.
“Bukti itu hadir dalam masyarakat, dalam banyak bentuk. Ada dokumen administrasi terkait dengan kecurangan dalam verifikasi, ada rekaman suara yang diduga itu merupakan rekaman dari Hasyim Asy’ari atau Ketua KPU RI,” tambahnya.
Dari penjabarannya, Kurnia melihat Bawaslu tidak mampu memperlihatkan keinginan untuk meluruskan segala permasalahan dalam tahapan pemilu.
Besar harapan pihak koalisi, tak hanya Bawaslu tapi juga dua lembaga penyelenggara pemilu lainnya dapat untuk segera berbenah dan juga menjalankan pemilu dengan jujur dan adil.
Harapannya ini dilemparkan oleh perwakilan koalisi lainnya, Nafis Hadar Gumay yang juga merupakan Direktur Eksekutif Network for Democracy an Electoral Integrity (Netgrit) dalam kesempatan yang sama.
Hal ini supaya masyarakat tidak dirugikan oleh tahapan pemilu yang tidak sah sebab berjalan tidak jujur dan banyaknya kecurangan.
Mantan Anggota KPU RI ini juga berharap proses pemilu bisa berlangsung baik. Supaya nantinya tidak merugikan masyarakat karena hasil proses pemilu berjalan tidak sah, bermasalah, tidak berkualitas, dan tidak jujur.