Kemudian, sisanya sebanyak delapan orang berangkat secara ilegal atau unprosedural.
"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri, baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny, Senin (30/1/2023) lalu.
Ketiganya TKW yang berangkat secara legal adalah Farida korban meningal di Cianjur, kemudian Aslem korban yang masih hidup berada di Jakarta, dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.
Baca juga: Total 11 TKW Jadi Korban Wowon Cs: 2 Dibunuh, 2 Tak Diketahui Keberadaannya, 7 Masih Hidup
Sementara delapan orang yang dinyatakan berangkat secara ilegal yakni Siti Fatimah yang dibunuh oleh mertua Wowon bernama Noneng, korban hidup bernama Hanna yang saat ini diketahui berada di Jakarta.
Kemudian Yeni yang diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti atau Yenti diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.
Sementara itu, dua korban lainnya yang bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," kata Benny.
Kronologi Kasus
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga di Bekasi ditemukan keracunan, di mana tiga di antaranya meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk.
Pertama, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi ditemukannya satu keluarga keracunan.
Kemudian polisi memeriksa sisa bakaran tersebut dan menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil, Kamis (19/1/2023).