"Itu hakim yang saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya," pungkasnya.
Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Putusan
Jelang sidang vonis, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya sudah menyiapkan mental.
"Kalau Pak Sambo dari awal betul-betul fokus, mengupayakan semaksimal mungkin dalam mempertahankan hak-hak dia."
"Apapun putusannya dia sudah menyiapkan mental," ujar Rasamala usai persidangan, Selasa (31/1/2023), dikutip dari youTube KompasTv.
Pihaknya pun berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis pada terdakwa dengan secara adil.
Rasamala meminta Majelis Hakim mempertimbangkan semua fakta yang terungkap di persidangan.
Keterangan dari semua saksi diharapkan dapat dipertimbangkan secara adil.
"Mengambil keputusan yang adil bukan hanya untuk masyarakat, korban tapi juga untuk terdakwa juga, karena keadilan ini untuk semua," ujar Rasmala.
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir Yosua: Pantas Dihukum Mati
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terdawka Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Tuntutan pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo ini juga telah mencakup kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J.
JPU menyatakan, terhadap tuntutan terdakwa Ferdy Sambo tidak ada hal yang meringankan.
Adapun hal yang memberatkan, Ferdy Sambo dianggap berbelit-belit menyampaikan keterangan di persidangan.
Ia juga merupakan seorang penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.
Tindakan Sambo juga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, kelakuan Ferdy Sambo dianggap mencoreng Polri di mata masyarakat dan dunia internasional.
(Tribunnews.com/Milani Resti)