TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban tabrak lari di Cianjur meminta kasus Selvi Amalia Nuraini diusut tuntas.
Polisi diminta jujur dan transparan dalam setiap proses penyidikan.
Sang Bibi, Eva Fatimah (36) berharap tak ada yang ditutup-tutupi dalam pengungkapan kasus ini.
Pasalnya, kasus ini telah menjadi sorotan publik.
"Harapan saya, pihak berwajib ini benar-benar PR besar untuk menyelesaikan kasus keponakan saya ini."
"Mohon diusut, diselesaikan dengan sejujur-jujurnya dengan se-transparan mungkin."
"Karena ini sudah menjadi sorotan semua masyarakat Indonesia," pinta Eva dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Baca juga: Polisi Ungkap Audi A6 Penabrak Selvi Bukan Milik Kompol D atau Nur, Masuk Iring-iringan Tanpa Izin
Pihaknya juga telah menyerahkan kasus ini ke kuasa hukumnya.
"Saya pribadi untuk masalah tersebut kembali di kembalikan kuasa hukum," kata Eva dikutip dari TribunJabar.co.id, Selasa (31/1/2023).
Kini, polisi telah menetapkan Sugeng (41), sopir mobil Audi A6 hitam sebagai tersangka.
Ia diduga telah melindas tubuh Selvi Amalia di lokasi kejadian.
"Saya mengetahui polisi sudah menetapkan tersangka, tahu dari beberapa pemberitaan," ungkap Eva.
Lebih lanjut, pihaknya bakal terus memantau proses penyidikan dan penyelidikan dari pemberitaan.
"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," lanjut Eva.