Selain itu, kata Eva, pihak keluarga terutama kedua orang tua Selvi Amalia sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian anaknya.
"Meninggalnya Selvi cukup membuat keluarga sangat terpukul sekali, namun saat ini kita sudah mencoba untuk bangkit dan menerima kejadian tersebut," ujar Eva.
Baca juga: VIDEO Polisi Tahan Sugeng, Sopir Audi yang Diduga Melindas Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam
Ia bahkan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, yang bersangkutan mendatangi Polres Cianjur dan menyerahkan diri.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng saat ini telah ditahan.
"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," kata Doni.
Baca juga: Polisi Hadang Bus Sugeng Rahayu di Mojokerto Lawan Arus, Pukul Mundur Bus hingga di Barisan Belakang
Sempat Tak Terima Dijadikan Tersangka
Melalui kuasa hukumnya, Yudi Junaedi, Sugeng memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak melarikan diri.
Selain itu, Sugeng juga sempat merasa keberatan karena dijadikan sebagai tersangka.
Apalagi, kata Yudi, belum ada bukti nyata bahwa Sugeng benar-benar menabrak mahasiswa Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.
"Penetapan tersangka apakah pengemudi mobil Audi atau bukan, itu memang 100 persen kewenangan kepolisian."