TRIBUNNEWS.COM - Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dimutasi buntut dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nur (23).
Nur merupakan penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," jelas dia.
Kompol D Punya Istri Siri
Dikutip dari Wartakotalive.com, Kompol D disebut melakukan poligami atau memiliki dua istri.
Belakangan diketahui bahwa Kompol D mengakui Nur sebagai istri sirinya.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik Kompol D masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward pasti ada punishment," tegas Trunoyudo, Rabu.
Baca juga: Teka-teki Pemilik Audi A6 yang Disebut Lindas Selvi hingga Tewas, Bukan Milik Kompol D atau Nur
Pada Senin (30/1/2023), Trunoyudo mengatakan, Nur memiliki hubungan istimewa dengan anggota polisi berinisial Kompol D.
Kompol D merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo.