Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Partai Rapublik Satu, Hasnaeni mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Aduan ini terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.
"Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," kata Ihsan Perima Negara, kuasa hukum Hasnaeni, lewat keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).
Selain LPSK, kata Ihsan, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.
"Mulai dari tangkapan layar WhatsApp, foto, video kami serahkan semua," tambahnya.
Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan
Lebih rinci, Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari terus berproses.
"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi," tandasnya.
Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A. Bashar, berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK bisa segera direspons.
"Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi," jelasnya.