Polda Metro Jaya Akan Lakukan Rekontruksi Ulang Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI
Polda Metro Jaya akan melakukan proses rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syaputra dan melibatkan seorang purnawirawan Polri AKBP Eko Setya Budi Wahono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rekonstruksi kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (2/1/2023) besok.
"Untuk jamnya fleksibel, karena apa? Karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis untuk jamnya nanti," ucap Kabid Humas kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Lanjut Trunoyudo, dalam proses rekontruksi itu nantinya pihak Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas akan menggunakan metode dengan melibatkan beberapa pakar dan para pihak.
Selain itu dijelaskannya juga, proses rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut pihaknya akan menerapkan scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi intraprofesi.
Baca juga: DPR Minta Propam Polri Periksa Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka
"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian kepastian hukum dengan melihat dari aspek keadilan," jelasnya.
Dalam proses rekonstruksi besok, polisi pun dikatakan Trunoyudo juga mengundang keluarga Hasya Attalah untuk turut hadir dalam agenda itu dan sudah melakukan komunikasi dengan keluarga tersebut.
Perihal tersebut, pihaknya menegaskan membuka ruang seluas luasnya untuk setiap pihak yang ingin mengawal kasus tersebut sehingga tercipta suatu komunikasi yang dinamis.
"Iya tentu (keluarga Hasya) diundang. Tim komunikasi Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan kekhususan ruang ya berkomunikasi sehingga komunikasi lebih dinamis," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)
Baca berita lainnya terkait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan.