"Artinya apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen. Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah.
Baca juga: Alasan Pensiunan Polri Tidak Gunakan Mobilnya Bawa Mahasiswa UI ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan
Sehingga, Reza menganggap penetapan tersangka terhadap Hasya hanya memenuhi faktor kepastian hukum tanpa adanya keadilan.
Tak hanya itu, keputusan tersebut pun dinilainya sebagai wujud penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization.
Reza pun meminta agar kasus tewasnya Hasya diselesaikan dengan cara restorative justice.
"Jadi bagaimana? Sudahlah, batalkan saja status tersangka. Upayakan restorative justice. Habis perkara," tuturnya.
Pernyataan Polisi soal Cat Mobil AKBP Purn Eko Berubah
Dikutip dari Warta Kota, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan alasan perubahan warna mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah.
Eko, kata dia, sengaja mengubah warna cat mobil tersebut usai kasus tersebut dihentikan penyidik. Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS yang dipergunakan Eko berwarna hitam.
Namun, saat rekonstruksi ulang, mobil berubah warna menjadi putih.
"Karena sudah di SP3, jadi kendaraan (mobil) ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar milik Hasya juga akan kita kembalikan," kata Latif, di Jakarta, Kamis (2/2/2022).
Baca juga: Kesaksian Pengemudi Ojol Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Sebut Telpon Ambulans Usai Tiba di Lokasi
Latif memastikan meski warna mobil berubah, kendaraan yang dipergunakan Eko saat rekonstruksi merupakan Pajero Sport yang sama saat kecelakaan.
"Pelat nomor pun sama dengan saat kejadian. Cuma cat saja yang berubah," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko yang berganti dari hitam ke putih.
"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian.
Lanjutkan proses hukum