TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka, Muhammad Hasya Atallah Syaputra diketahui sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.
Hal tersebut terungkap dari rekontruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian, yakni di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya, bahwa Hasya Atallah tewas diduga tertabrak purnawirawan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.
Dari salah satu adegan rekontruksi tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.
"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.
Baca juga: Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga
Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit.
Dalam proses tersebut, pengemudi ojek online yakni Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekitar pukul 21.20 WIB.
"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.
Kemudian, setelah ambulans datang, Hasya baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit.
Hal tersebut memakan waktu sekitar 15 menit.
"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.
Alasan AKBP (purn) Eko Tak Segera Bawa Hasya ke Rumah Sakit Setelah Kejadian
Pihak Eko mengungkapkan alasan Eko tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit.
Hal tersebut lantaran mobil yang digunakan oleh Eko bukanlah kendaraan kesehatan.