News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Rekonstruksi Ulang, Terungkap Hasya Atallah Sempat Terlantar Selama 45 Menit Setelah Kecelakaan

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rekonstruksi ulang dilakukan tim khusus pencari fakta kecelakaan lalu lintas mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan melibatkan tim TAA di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.

Setelah kejadian tersebut, Eko diketahui menepikan mobilnya dan turun untuk melihat kondisi Hasya yang berbenturan dengan mobilnya.

Kemudian, saksi mengangkat Hasya yang tergeletak di dekat motornya itu ke pinggir jalan.

Saat itu, Hasya yang tak sadarkan diri belum mendapatkan pertolongan.

Hingga akhirnya terdapat pengemudi ojek online bernama Agus menelepon ambulans untuk menolong Hasya.

"Saksi-saksi mengangkat saudara Hasya ke mobil ambulans dan saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke rumah sakit Andhika yang dekat TKP," ucap penyidik.

Baca juga: Atas Perintah Kapolri Listyo Sigit, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Hasya Atallah

Sebagai informasi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022 lalu tersebut.

Penetapan korban Hasya sebagai tersangka, kata Latif karena Hasya dianggap lalai.

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," kata Latief, Jumat (27/1/2023).

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya .

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan. (Tribunnews/Fersianus Waku)

Selain itu, Latif juga mengungkapkan bahwa Hasya sendiri kurang hati-hati karena mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Hal tersebut, kata Latif yang menyebabkan Hasya mengerem mendadak saat kendaraan di depannya hendak belok ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini