Kuasa Hukum Eko, Sianturi mengatakan bahwa dikhawatirkan ketika dibawa menggunakan mobil Eko nanti justru akan memperburuk keadaan Hasya.
"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi."
"Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Diterima Langsung Kapolda, Keluarga Sampaikan Keluh Kesah soal Proses Hukum Kasus Kecelakaan Hasya
Meskipun demikian, Sianturi mengatakan bahwa Eko juga sudah berusaha untuk membantu Hasya mendapatkan pertolongan setelah kecelakaan itu.
"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.
Selain itu, Sianturi juga mengatakan bahwa dengan digelarnya rekontruksi ulang yang dilakukan pihak kepolisian akan membuat insiden yang menewaskan Hasya menjadi terang benderang.
"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya.
Kronologi Kecelakaan Hasya dari Rekonstruksi
Dalam rekontruksi ulang yang dilaksanakan, para saksi hingga Eko langsung memeragakan detik-detik kecelakaan tersebut terjadi.
"Total ada sembilan adegan yang diperagakan pada rekontruksi ini," kata salah satu penyidik di lokasi.
Terlihat adegan mobil yang dikemudikan oleh Eko melintas dari arah utara menuju selatan.
Di sana, terlihat juga sepeda motor yang ingin belok ke kanan.
Namun, di belakang motor tersebut terdapat sepeda motor yang dikendarai Hasya terlihat oleng dan jatuh ke kanan.
Sehingga terjadi benturan antara Hasya dengan mobil Eko.
Baca juga: Kompolnas akan Datangi PMJ untuk Minta Klarifikasi soal Kasus Hasya Atallah: Ingin Tahu Detail Lidik