News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pemilihan Gubernur Dihapus

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Sebut Perlu Dikaji dan Dikalkulasi Secara Mendalam

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana penghapusan jabatan presiden ini perlu dikaji dan dikalkulasi lagi secara mendalam.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi soal adanya wacana penghapusan jabatan gubernur yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Jokowi menyebut diperlukan kajian yang mendalam untuk memutuskan penghapusan jabatan gubernur ini.

Namun Jokowi tetap menghargai adanya usulan penghapusan jabatan gubernur tersebut.

Pasalnya Indonesia sendiri merupakan negara demokrasi, sehingga setiap orang boleh-boleh saja memberikan usulan.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam, jangan kita apa, kalau usulan itu."

"Ini kan negara demokrasi ya, boleh-boleh saja kalau yang namanya usulan," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Tanggapan Politikus PDIP soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus: Secara Regulasi Ini Mustahil

Lebih lanjut Jokowi menegaskan, wacana penghapusan jabatan gubernur ini perlu dikaji, dihitung, dan dikalkulasi lebih lanjut lagi.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk melihat apakah hasilnya bisa menjadi lebih efisien.

Atau justru penghapusan jabatan gubernur ini malah membuat rentang kontrol antara pemerintah pusat ke pemerintah daerah menjadi lebih jauh.

Selain itu Jokowi menilai dalam wacana penghapusan jabatan gubernur ini perlu dihitung juga rentang kendalinya tau spend of control.

Baca juga: Tolak Usul Cak Imin, PSI Ingin Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden

"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi. Apakah bisa menjadi lebih efisien, atau nanti rentang kontrolnya lebih jauh."

"Dari pusat langsung ke Bupati Wali Kota yang dia terlalu jauh. Spend of control harus dihitung," tegas Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menginginkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia. Nantinya, Cak Imin ingin jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.

Cak Imin mengungkapkan kelemahan politik era reformasi yang kini semakin pragmatis.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Ia menuturkan bahwa politik terus berkompetisi tiada henti selama 24 jam.

"Salah satu kelemahan era reformasi yang paling mendesak diatasi adalah politik yang pragmatis, kompetisi yang tidak ada henti. Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam."

"Ini sistem yang melelahkan," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Tak Hanya Pemilihan Gubernur, Cak Imin Juga Usul DPRD Provinsi Dihapus

Respons Bamsoet

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, gubernur memang perpanjangan tangan dari pemetintah pusat.

"Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Lebih jauh, secara pribadi Bamsoet menilai gubernur ditunjuk untuk mewakili pemerintah pusat.

"Kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," ucap politikus Partai Golkar itu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini