TRIBUNNEWS.COM - Warga Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat tak terima lahan miliknya dipasangi patok dan didirikan pos pengamanan oleh anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
Warga meminta agar patok yang ditancapkan di area lahan tersebut dapat segera dipindahkan.
Dan pos pengamanan yang didirikan Bripka Madih, segera dibongkar.
Pasalnya, warga merasa terganggu dengan pemasangan patok dan pendirian pos itu.
"Ada warga yang keberatan karena mengganggu aktivitas warga setempat terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya."
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera dipindahkan atau dicabut gitu," kata Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Aisah, Senin (6/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Calon Pelatih Baru Arema FC Seusai Depak Javier Roca: Legenda Singo Edan Isi Kursi Panas?
Sebagai wujud protes warga, mereka pun melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya.
Dengan pelaporan ini, mereka berharap patok yang terpasang dapat segera dicabut.
Termasuk pos pengamanan yang didirikan Bripka Madih segera dipindahkan.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami."
"Hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang," kata Nur Aisah.
Baca juga: Pasang Patok dan Buat Pos di Rumah Warga, Bripka Madih Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya
Sebelumnya, salah seorang warga bernama Soraya sempat ketakutan melihat depan rumahnya dipasangi patok oleh Bripka Madih, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Soraya sedang di rumah bersama dengan anaknya yang masih berusia 4,5 tahun.
"Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu."
"(Patok itu berada) di depan rumah. Memang tidak masuk di pagar saya tidak, tapi di depan rumah saya mengatakan tanah ini tanah bapak Tonge (ayah Bripka Madih)," jelas Soraya, Senin (6/2/2023).
Pada saat mematok tanah, kata Soraya, Bripka Madih tak meminta izin terlebih dahulu kepadanya.
Adapun luas tanah yang diklaim milik Bripka Madih itu seluas 100 meter.
Tak hanya itu, Bripka Madih juga mendirikan posko di lokasi.
"Saya takut banget karena memang bayak sekali dia juga gatau ngomong apa karena memang saya ketakutan. Udah matok selesai mereka pergi, gak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," jelas Soraya.
Dikatakan Soraya, ada sekitar 10 orang yang membawa balai besar untuk posko tersebut.
Baca juga: Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan
Pernah Aliri Listrik
Tak hanya mendirikan pos dan menancapkan patok di area tersebut.
Bripka Madih, kata Nur Aisah, juga sebelumnya pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.
Adapun alasannya adalah agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
Hal itu dilakukan Bripka Madih beberapa tahun lalu.
"Itu kejadian sudah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum."
"Untungnya enggak ada yang kesetrum,"ucap Nur Asiah, Minggu (5/2/2023).
Warga yang tak terima hampir menghakimi Bripka Madih.
"Kalau kita enggak lindungi hampir saja dia digebukin," ujar Nur Aisah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Theresia Felisiani)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)