News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diperas Polisi

Babak Baru Kasus 'Polisi Diperas': Giliran Bripka Madih Dilaporkan Warga Jatiwarna ke Polda Metro

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). Hari Senin (6/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB, puluhan warga RT 004 RW 003, Jatiwarna, Bekasi mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Madih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Provost Polri, Bripka Madih, kini memasuki babak baru.

Hari Senin (6/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB, puluhan warga RT 004 RW 003, Jatiwarna, Bekasi mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan para warga ini ternyata untuk melaporkan Bripka Madih yang dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya.

Kepada wartawan, Ketua RW setempat, Nur Asiah Syafris mengatakan bahwa warganya melaporkan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.

"Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Nur, perbuatan Madih telah itu telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan Bripka Madih di depan rumah warga.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujar dia.

Baca juga: Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan 

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.

Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.

"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum," ucap Nur Asiah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Dijelaskan Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.

"Supaya warga nggak bisa lewat," katanya.

Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu di jalan.

Oleh karena persoalan itu warga dari komplek tertentu di wilayah tersebut hampir menghakimi Madih akibat tak terima perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini