Saat itu Indonesia berada dalam era orde baru yang masih dipimpin oleh Soeharto.
Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985.
Sejak saat itu, setiap tanggal 9 Februari diadakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Penyelenggaraan Hari Pers Nasional diadakan secara bergilir di ibu kota provinsi se-Indonesia dengan mengusung tema yang berbeda-beda.
Pada tahun 2023 ini, Sumatera Utara menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional dengan mengangkat tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat".
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan