Sebagai informasi, kasus pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga di Bekasi ditemukan keracunan, di mana tiga di antaranya meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk.
Pertama, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi ditemukannya satu keluarga keracunan.
Kemudian polisi memeriksa sisa bakaran tersebut dan menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil, Kamis (19/1/2023).
Kemudian bukti tersebut diperkuat juga dengan ditemukannya bercak muntah-muntahan di kamar depan dan belakang rumah kontrakan.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkap Fadil.
Dari situ, Fadil baru bisa menyimpulkan bahwa narasi soal mati keracunan di awal muncul adalah dugaan yang salah.
"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.
Hasil penyelidikan pun mengungkapkan bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal pun terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Pestisida tersebut diketahui dimasukkan ke dalam kopi yang dikonsumsi para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)