News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Yakin Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Tak Pengaruhi Investasi di Indonesia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo atau Jokowi panggil Menkopolhukam, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023). Jokowi yakin skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu tidak akan mempengaruhi investasi.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu tidak akan mempengaruhi investasi.

Untuk diketahui TII mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 anjlok di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38.

“Bahwa itu akan pengaruhi investasi di Indonesia, saya kira tidak,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT Ikut Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia

Presiden sendiri telah menggelar rapat intern bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas mengenai anjloknya IPK. Rapat intern terkait IPK tersebut telah digelar sebanyak dua kali setah sebelumnya digelar pada Senin kemarin, (6/2/2023).

“Ini sudah kita rapatkan dua kali, akan jadi koreksi dari pemerintah untuk memperbaikinya,” kata Presiden.

Presiden yakin IPK Indonesia tidak berpengaruh pada investasi karena para investor lebih memperhatikan keuntungan.

“Karena apa? Investor yang diitukan untungnya gede atau enggak gede, IRR-nya (internal rate of return) berapa. Biasanya gitu. Tapi bahwa itu sedikit mempengaruhi, iya,” pungkasnya.

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

Baca juga: Fahri Hamzah: IPK Indonesia Turun Bukan Tanggung Jawab KPK, Tapi Jokowi

skor IPK Indonesia di bandingkaan negara Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Di Asia Tenggara Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini