TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga sopir taksi yang menjadi korban pembunuhan di Depok, Jundri R Betutu, mengatakan pelaku pembunuhan memang sudah merencanakan aksinya.
Pelaku yang tak lain adalah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, diduga sudah merencanakan percobaan perampokan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.
"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai."
"Kemudian baru lah klien kami ini, kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ (meninggal dunia), begitu," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Adapun motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban, SRT (59).
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," jelas Jundri.
Baca juga: Cerita Istri Sopir Taksi yang Dibunuh Bripda HS, Kini Harus Gantikan sang Suami Cari Nafkah
Disampaikan Jundri, Bripda HS mulanya ingin menggunakan jasa taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Namun Bripda HS sengaja tak ingin menggunakan aplikasi.
"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang."
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri.
"Ya sudah diantar lah (oleh klien saya) begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ujar Jundri.
Saat di dalam mobil, Bripda HS melakukan perampasan mobil milik SRT.
Baca juga: Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Namun, SRT melakukan perlawanan hingga membuat Bripda HS panik lantaran aksinya bakal terbongkar.
"Jadi karena dia melawan, kemudian si korban ini masih sadarkan diri."