TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Andri mengatakan bahwa berdasarkan pada hasil pemeriksaan terbaru, NT diketahui melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban untuk melakukan hal tak senonoh.
yakni menyuruh mereka membesarkan payudara.
Korban tersebut adalah anak perempuan yang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka sekaligus tempat rental PS.
Diketahui, kata Andri ada sebanyak tiga orang anak yang diminta NT untuk memperbesar payudara, tetapi dua orang anak menolak.
Baca juga: Polisi Ungkap NT Paksa 2 Anak Berhubungan Badan Dengannya, Sebelumnya Diperlihatkan Film Dewasa
"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).
Andi mengatakan bahwa korban yang menuruti permintaan NT tersebut mengalami sakit di bagian dadanya.
NT Ajak 2 Anak Bersetubuh Dengannya
Andri mengungkapkan bahwa NT memaksa dua remaja untuk berhubungan badan dengannya.
Dua remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT tersebut berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.
Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).