TRIBUNNEWS.COM - Januartika Arum Sari, istri Sugeng sopir Audi penabrak Selvi Amalia Nuraeni (19), turut merespon soal penetapan tersangka suaminya.
Januartika mengatakan sang suami sempat dipaksa mengaku dan dijanjikan akan diberi uang oleh Kompol D.
"Dia cerita kronologinya kayak gini, 'Papa itu disuruh jadi tersangka sebagai penabraknya, sedangkan demi Allah Papa nggak nabrak. Papa disuruh ngakuin kalau Papa tuh yang nabrak terus nanti mau dikasih uang'."
"(Yang mau ngasih uang) ya itu suaminya Bos Nur (Kompol D)."
"Terus Papa mau? 'ya nggak mau lah, kalau papa terima nanti papa kena masalah, papa sayang sama keluarga'."
"Jadi kalau suami saya mau ngakuin, itu nanti dikasih uang. Itu yang bilang (mau ngasih uang) itu polisinya," kata Januartika saat menirukan jawaban Sugeng, dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Keluarga Sebut Sugeng Guruh Dijadikan Kambing Hitam, Rekaman Percakapan Nur dan Suami Jadi Bukti
Untuk diketahui, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia pada Sabtu, (28/02/2023).
Ngaku Dipaksa Jadi Pengemis A Kasian A di Curug Bogor, Baliah Ingin Suaminya Dipenjara, Uang Diambil
Nasib Apes, Ngaku Istri Ditiduri Kompol Agung Basuni, Kini Joni Dilaporkan ke Polda Sumut oleh Warga
Januartika mengaku kaget saat mengetahui dari berita bahwa suaminya ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia.
"Kaget saya di situ suami saya dinyatakan sebagai penabrak terus habis konpers, Sabtu malam suami saya ke Polres dan setelahnya nomor teleponya tidak bisa dihubungi."
"Saya cari update-an dari berita ternyata suami udah dijadikan tersangka terus di DPO," jelas Januartika.
Januartika khawatir, jika suaminya berada di dalam jeruji besi dan tidur tanpa alas.
Sementara dirinya harus berjuang sendirian tanpa Sugeng, apalagi dirinya saat ini sedang hamil.
Baca juga: Keluarga Pasrahkan Kasus Tewasnya Selvi Amalia ke Kuasa Hukum setelah Sugeng Jadi Tersangka
"(Suami saya dulu belum mau cerita) hanya bilang ini ada masalah, sama bos ini mau ngobrol dulu, nanti mau cerita."
"Saya diminta jangan banyak pikiran, 'sudah Mama jangan banyak pikiran dulu, intinya doain papa aja gitu'."
"Kayaknya ada yang ditutup-tutupin itu, nanti mau diceritain, mungkin karena kondisi saya lagi hamil jadi suami takutnya saya kepikiran. Lalu pas mau konferensi pers itu baru ngomong sebenarnya kalau dituduh nabrak," jelas Januartika.
Januartika tak mengira nasib buruk akan menimpa suaminya itu.
Padahal ia baru saja bekerja dengan Nur selama 10 hari, sebelum pada akhirnya dituduh sebagai penabrak Selvi Amalia.
"Harapannya ini pastinya biar suami saya cepet bebas gitu, kan dia kan nggak salah."
"Saya suka kepikiran kalau mau makan aja mikirin tidur suami saya di balik jeruji tanpa alas."
"Saya pengen suami saya dibebaskan," harap Januartika.
Baca juga: Polisi Akui Tak Tahu Keberadaan Nur, Pengacara Sugeng Minta Istri Siri Kompol D Itu Diperiksa Lagi
Hanya Dikambinghitamkan
Sementara itu, kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48) mengatakan bahwa adiknya itu hanya dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.
Untuk itu pihaknya meminta keadilan.
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo."
"Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan, Selasa (7/2/2023).
Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia meninggal dunia.
Bahkan pihaknya mengklaim memiliki bukti-bukti bahwa adiknya tak bersalah.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung."
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," kata Wulan.
Baca juga: Sosok Sugeng, Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia hingga Tewas, Tidak Terima Jadi Tersangka
Keterangan Nur Berubah-ubah
Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng tersangka kasus tabrak lari yang diduga melindas Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur mempertanyakan kesaksian Nur (23), penumpang mobil Audy hitam.
Pasalnya, saat jumpa pers, Nur menyebutkan tidak melindas Selvi Amalia.
Namun keterangannya berubah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dengan berubahnya keterangan ini, Sugeng lantas dijadikan tersangka oleh Polres Cianjur.
Oleh karena itu, Yudi berharap Nur dapat diperiksa kembali.
"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas."
"Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," kata Yudi dikutip dari TribunJabar.co.id.
Yudi menduga, keterangan Nur yang berubah-ubah itu kemungkinan diatur oleh teman dekatnya yang diketahui seorang polisi.
"Keterangan dari penumpang mobil Audi yang berubah-ubah, berarti ada keterangan yang kontradiktif," lanjutnya.
Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta, keterangan Nur berubah hanya dalam hitungan jam, yakni sekitar dua hingga tiga jam.
"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiska kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," ujar Yudi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)(TribunJabar.com/Fauzi Noviandi)