News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Kondisi Stabil Lukas Enembe Bikin KPK Tak Izinkan Berobat ke Singapura

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe masih dalam keadaan stabil.

Kendati Lukas memiliki riwayat penyakit, tetapi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari politikus Partai Demokrat itu.

"Terkait dengan kesehatan dari tersangka kami perhatikan betul hak-hak dan kesehatannya dan juga dari tim dokter KPK selalu memantau perkembangan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini dan kemudian melaporkan kepada kami," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/2/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini juga sudah melihat surat tulisan tangan Lukas kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun, Ali menyatakan KPK secara lembaga tidak pernah menjanjikan Lukas untuk bisa berobat ke Singapura.

"Sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus, bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu, ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan2 khusus apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Baca juga: KPK Sita 1 Unit Toyota Fortuner Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Meski demikian, KPK akan mempelajari surat Lukas itu sebagai bentuk keseriusan dalam menangani perkara ini. Namun, KPK tetap berpijak pada aturan.

"Bahwa dia punya riwayat penyakit, betul, tetapi kemudian kedaruratan dari penyakitnya itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun demikian tentu kami ini penegak hukum, untuk kemudian bisa memastikan terkait dengan kesehatannya LE, maka kami harus melakukan koordinasi," ujar Ali.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai aspek keamanan dengan Polri, TNI, dan BIN.

Dalam pertemuan itu, KPK juga mengundang IDI, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dan dokter internal lembaga antirasuah untuk melihat kondisi kesehatan Lukas itu.

"Dari kemudian diskusi dan analisis mengenai kesehatan dari tersangka LE ini tentu menjadi pegangan KPK adalah pendapat dari tim medis menyikapi surat itu yang ditunjukan kepada pimpinan KPK harus diputuskan secara kolektif kolegial, pendapat kemudian yang menjadi kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut tidak perlu kemudian dirujuk ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari tersangka LE di Singapura," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini